You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PKL Di Jalan Rawasari Selatan Ditertibkan
Puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) disepanjang Jl Rawasari Selatan, Cempaka Putih, Jakarta Pusat ditertibkan petugas kelurahan Cempaka Putih Timur, Senin (1/12). Keberadaan mereka selama ini menutup satu lajur jalan sehingga mengakibatkan kendar.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Puluhan PKL di Jl Rawasari Selatan Ditertibkan

Akibat keberadaannya dinilai menganggu keluar masuk kendaraan operasional pemadam kebakaran dan truk kebersihan, puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Jalan Rawasari Selatan, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (1/12), ditertibkan petugas gabungan.

PKL itu berjualan di lokasi terlarang. Belum lagi keberadaan mereka telah mengganggu arus lalu lintas di kawasan itu

Sebelum ditertibkan, pihak Kelurahan Cempaka Putih Timur mengaku telah berulangkali memberikan peringatan untuk tidak berjualan di pinggir jalan tersebut. Namun upaya persuasif pihak kelurahan tidak diindahkan para PKL.

Pantauan beritajakarta.com, sekitar 20 petugas dari Kelurahan Cempaka Putih Timur sejak pukul 07.00 mulai membongkar lapak-lapak PKL di jalan tersebut. Umumnya PKL menggelar dagangan berupa buah-buahan, sayur mayur, pakaian, makanan dan minuman.

Jalan Rawasari Selatan Dikuasai PKL

Selanjutnya lapak-lapak PKL itu diangkut ke dalam tiga unit truk kebersihan yang telah disiapkan. Sejumlah barang milik PKL seperti meja, keranjang buah, kayu dan tenda kemudian dibawa ke gudang Satpol PP di kawasan Cakung, Jakarta Timur.

"PKL itu berjualan di lokasi terlarang. Belum lagi keberadaan mereka telah mengganggu arus lalu lintas di kawasan itu. Kami sudah sosialisasikan lebih dahulu sebelum ditertibkan," kata Ety Kusmiaty, Lurah Cempaka Putih Timur.

Ety mengungkapkan, pasca penertiban, jalan sepanjang satu kilometer itu akan dijaga petugas Satpol PP secara bergantian. Hal ini untuk mengantisipasi kembalinya para PKL ke lokasi yang sama.

Budi (40), salah satu PKL memprotes tindakan penertiban tersebut. Menurutnya aktivitas yang dilakukan tidak melanggar hukum dan semata-mata hanya mencari uang yang halal.

"Petugas harusnya mencarikan solusi. Orang mau cari rezeki kok dilarang-larang ," tegas Budi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2142 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1256 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1208 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1064 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye972 personDessy Suciati