You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PKL Di Jalan Rawasari Selatan Ditertibkan
Puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) disepanjang Jl Rawasari Selatan, Cempaka Putih, Jakarta Pusat ditertibkan petugas kelurahan Cempaka Putih Timur, Senin (1/12). Keberadaan mereka selama ini menutup satu lajur jalan sehingga mengakibatkan kendar.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Puluhan PKL di Jl Rawasari Selatan Ditertibkan

Akibat keberadaannya dinilai menganggu keluar masuk kendaraan operasional pemadam kebakaran dan truk kebersihan, puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Jalan Rawasari Selatan, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (1/12), ditertibkan petugas gabungan.

PKL itu berjualan di lokasi terlarang. Belum lagi keberadaan mereka telah mengganggu arus lalu lintas di kawasan itu

Sebelum ditertibkan, pihak Kelurahan Cempaka Putih Timur mengaku telah berulangkali memberikan peringatan untuk tidak berjualan di pinggir jalan tersebut. Namun upaya persuasif pihak kelurahan tidak diindahkan para PKL.

Pantauan beritajakarta.com, sekitar 20 petugas dari Kelurahan Cempaka Putih Timur sejak pukul 07.00 mulai membongkar lapak-lapak PKL di jalan tersebut. Umumnya PKL menggelar dagangan berupa buah-buahan, sayur mayur, pakaian, makanan dan minuman.

Jalan Rawasari Selatan Dikuasai PKL

Selanjutnya lapak-lapak PKL itu diangkut ke dalam tiga unit truk kebersihan yang telah disiapkan. Sejumlah barang milik PKL seperti meja, keranjang buah, kayu dan tenda kemudian dibawa ke gudang Satpol PP di kawasan Cakung, Jakarta Timur.

"PKL itu berjualan di lokasi terlarang. Belum lagi keberadaan mereka telah mengganggu arus lalu lintas di kawasan itu. Kami sudah sosialisasikan lebih dahulu sebelum ditertibkan," kata Ety Kusmiaty, Lurah Cempaka Putih Timur.

Ety mengungkapkan, pasca penertiban, jalan sepanjang satu kilometer itu akan dijaga petugas Satpol PP secara bergantian. Hal ini untuk mengantisipasi kembalinya para PKL ke lokasi yang sama.

Budi (40), salah satu PKL memprotes tindakan penertiban tersebut. Menurutnya aktivitas yang dilakukan tidak melanggar hukum dan semata-mata hanya mencari uang yang halal.

"Petugas harusnya mencarikan solusi. Orang mau cari rezeki kok dilarang-larang ," tegas Budi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1544 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1537 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1343 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1246 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye906 personAnita Karyati